LKJiP
LKJiP
Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana sebagai unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten Kebumen
mengemban tugas sebagai motor penggerak di bidang pembangunan kesejahteraan sosial, pengendalian
penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Kebumen melalui kegiatan – kegiatan sebagaimana yang ditetapkan dalam
perencanaan strategis Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana.
Pada tahun 2017 ini, Dinas Sosial dan Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen telah melaksanakan 17 Program 46 kegiatan APBD sesuai dengan yang telah direncanakan dalam Rencana
Kinerja Tahun 2017 yaitu untuk mencapai tiga sasaran yang berarti bahwa seluruh kegiatan tersebut diharapkan
mempunyai kaitan sebab akibat dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Dari hasil penilaian sendiri/self assessment atas realisasi pelaksanaan Rencana Kinerja Tahun
2017, menunjukan rata–rata capaian
kinerja seluruh sasaran yang telah ditetapkan adalah 96,98% (Sangat Baik) . Keberhasilan ini merupakan kontribusi dari tiga sasaran
1. |
Persentase Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial |
100 % |
2. |
Cakupan Peserta Keluarga
Berencana Aktif |
88,25% |
3. |
Cakupan Keluarga Sejahtera |
100 % |
Berdasarkan
penilaian analisis kinerja keuangan Dinas Sosial dan Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen telah menganggarkan
pembiayaan seluruh kegiatannya sebesar Rp.
20.476.426.000,- dengan realisasi
penyerapan sebesar Rp.19.425.098.206,- atau sebesar 94,86%.
(Sangat Baik) Keberhasilan
dari sasaran–sasaran ini secara umum disebabkan oleh komitmen dari personel
pelaksana kegiatan untuk melaksanakan kegiatan untuk mencapai sasaran yang
telah ditetapkan